Beberpa Organisasi Profesi Kesehatan di Sukabumi Sampaikan Ini Ke DPRD Sukabumi

    Sukabumi, sejumlah 5 Organisasi Profesi Kesehatan di Sukabumi menyatakan menolak terhadap RUU Kesehatan Omnibuslaw.

    Aspirasi itu disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang di gelar di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Sukabumi yang berada di Karang Tengah Kecamatan Cibadak, Rabu 30 November 2022.

    Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari 5 Organisasi Profesi Kesehatan  tersebut bahkan hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA, SH, berikut ini kata Yudha Sukmagara.

    siakk vidionya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan,...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami