Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus Door to Door System (DDS) guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat desa binaan. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ade memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan kritik yang konstruktif guna meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
Selain mendengarkan aspirasi warga, Bripka Ade juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas yang sangat penting, di antaranya adalah pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di masing-masing RT/RW. Selain itu, Bripka Ade juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap adanya indikasi TPPO, seperti calo tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan dengan janji gaji tinggi ke luar negeri. Warga diminta segera melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah disediakan.
Kegiatan DDS ini menjadi salah satu upaya proaktif Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menjaga dan meningkatkan keamanan di Desa Mekarjaya, khususnya dalam mencegah tindak pidana yang merugikan masyarakat.