Bhabinkamtibmas Desa Palasarihilir Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Sosialisasikan Pemilu Damai dan Kamtibmas Melalui DDS

    Bhabinkamtibmas Desa Palasarihilir Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Sosialisasikan Pemilu Damai dan Kamtibmas Melalui DDS
    Bhabinkamtibmas Desa Palasarihilir Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Sosialisasikan Pemilu Damai dan Kamtibmas Melalui DDS

    Bhabinkamtibmas Desa Palasarihilir, AIPDA ISKANDAR USMAN, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kp. Cikoja Rt 30/04, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan Anjangsana/Silahturahmi/DDS dengan warga Desa Palasarihilir. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan sejumlah himbauan kepada warga, antara lain:

    1. Sosialisasi mengenai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, serta himbauan untuk menjaga situasi pemilu agar tetap damai dan tentram.
    2. Himbauan untuk tertib berlalu lintas di jalan raya guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, serta himbauan untuk tidak menggunakan knalpot bising/brong yang dapat mengganggu ketertiban.
    3. Himbauan untuk mewaspadai tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor, serta himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati.
    4. Himbauan untuk mewaspadai aksi geng motor atau gankster, dan mengimbau untuk meningkatkan kegiatan Siskamling di lingkungan masing-masing.
    5. Menghimbau kepada remaja untuk tidak terlibat dalam organisasi atau geng motor yang dapat meresahkan warga.

    Selama kegiatan berlangsung, kondisi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Kulon Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Asep Japar di Usung Tiga Partai Koalisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Sertu Tusmiyanto Babinsa Desa Bumisasri Koramil Cikidang Bantu Bajak Sawah Petani
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau

    Ikuti Kami