Sukabumi - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menandatangani kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) terkait pengembangan kawasan Jawa Barat Selatan dalam acara West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Bandung, Kamis (21/10/2021).
H.Marwan Hamami mengatakan, kesepakatan bersama tersebut menjadi peluang dalam mengembangkan berbagai potensi di wilayah selatan Sukabumi.
"Untuk Kabupaten Sukabumi dan terutama di Jabar selatan hari ini bisa memproyeksikan rencana pembangunan dan mengakses potensi yang ada terutama di Sukabumi potensi agro dan pariwisata" ujarnya.
Melalui Memorandum of Understanding (MoU) Bupati Pun berharap pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi bisa terdongkrak. Sehingga, masyarakat bisa merasakan dampak positif dari pembangunan di Jabar selatan.
"ujungnya tentu kesejahteraan masyarakat bisa terdongkrak" harapnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat H.M Ridwan Kamil mengatakan, rencana pengembangan kawasan pantai utara dan selatan Jawa Barat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Maka tidak heran, telah turun Peraturan Presiden Nomor 87/2021 tentang percepatan pembangunan di kawasan Cirebon-Patimban - Kertajati (Rebana) dan Jawa Barat bagian Selatan.
Perpres tersebut membuat kawasan yang berada di 7 Kabupaten/Kota yakni Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon dan Kuningan dan 6 daerah di selatan yakni Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran akan mendapatkan intervensi pendanaan dari APBN dan sumber pendanaan lain.
"Ini komitmen tinggi pemerintah pusat, Insya Allah lompatan ekonomi di Jabar akan luar biasa, " ungkapnya.
Khusus wilayah Rebana diyakinkan pihaknya sebagai kawasan di Indonesia yang paling siap dan memenuhi prasyarat pengembangan wilayah. Apalagi, ditopang Pelabuhan Patimban di Subang, Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, dan dilengkapi urat nadi Tol Cipali juga kereta api.
"Kawasan ini paling siap menampung investasi. Dari sisi lahan yang masih relatif murah, dan upah yang masuk ke kelompok menengah ke bawah, jika dibandingkan wilayah lain, " terangnya.
Dirinya menilai, adanya Perpres ini maka seluruh pembangunan di kawasan Rebana dan Jawa Barat selatan bisa diintegrasikan.
"Bagi saya Perpres ini, bagi Rebana adalah lompatan, untuk Jawa Barat Selatan adalah kesetaraan, " bebernya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan Perpres 87/2021 yang diberikan oleh Deputi Ekonomi Sekretariat Kabinet Shatya Bhakti Parikesit pada Gubernur Jabar H.M Ridwan Kamil. Hal itu dilanjutkan dengan menandatangani nota kesepahaman bersama para Bupati di wilayah Jabar Selatan terkait kesepakatan pengembangan Jawa Barat Selatan.