Sukabumi - Kembali Dinas PU Kabupaten Sukabumi membongkar pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan bestek.
Bestek adalah peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan.
Dimana aturan tersebut mengikat, dan diuraikan secara detail, terperinci serta sejelas jelasnya agar bisa mudah dipahami.
Jembatan yang berlokasi di Cawaru Jampangtengah ini dibongkar oleh Petugas Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
Vidio Saat pembongkaran pekerjaan tersebut beredar diberbagai Group Media Sosial seperti Whatsapp dan juga diunggah dalam status Whatsapp pribadinya Kadis PU Kabupaten Sukabumi.
"Assallamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Kami jajaran tim teknis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi atas perintah Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Hari ini sedang melakukan pembongkaran terhadap jembatan plat beton yang dibangun oleh pihak ketiga karena tidak sesuai bestek kegiatan rencana.
Untuk itu kami berkomitmen bagi siapa pun yang melaksanakan pembangunan baik jalan, jembatan dan irigasi yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak kami tidak pantang bulu untuk melakukan pembongkaran yang sama, Terimakasih." Ucap Kadis PU Sukabumi Drs. Asep Japar, MM. Dalam vidio status Whatsappnya, Sabtu 02 Oktober 2021 (Malam).
Melalui Akun Resminnya FB Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi atau Dinas PU Vidio Pembongkaran Jembatan tersebut di posting pada hari minggu 03 Oktober 2021.
Dalam video itu terlihat para petugas Dinas PU membongkar jembatan menggunakan dua palu besar.
Saat dikonfirmasi kepada Kepla Dinas PU Kabupaten Sukabumi, pihaknya mengatakan bahwa benar adanya seperti ada dalam vidio statusnya dan yang diposting di Akun FB Resmi Dinas PU.
"Bahwa kejadian pembongkaran dilakukan pada hari Sabtu, 02 Oktober 2021, Kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Asep Jafar saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsappnya, " Minggu 03 Oktober 2021.
Dirinya menegaskan bahwa pembongkaran itu dilakukan karena tidak sesuai bestek dan gambar perencanaan.
"Ini harus diperbaiki lagi disesuaikan sama dokumen kontraknya sebagai mana mestinya, " ucapnya.
Masih menurut keterangannya, bahwa proyek ini belum ada pembayaran dari pihak pemerintah, dan waktu kontrak masih berjalan.
Berbagai komentarpun masuk dalam postingan Akun FB Resmi Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Diantaranya:
Akun Irianto Marpaung berkomentar "Mantap, memang harus bgitu" tulisnya.
Akun Ferry juga berkomentar, "Kepala dinas yg berani dan bagus di SMI cuman pak asjap, " tulisnya.
Akun Ken Arok menuliskan komentarnya, "Asa hipu di gedor palu teh, masyarakat mendukung PU dalam menindak pemborong nakal, "
Akun Elut Haikal berkomentar, "Jelas disini terjadi keteledoran dari 2 fihak antara pemborong dan Dinas, karna memiliki pengawas sebagai peran penting dalam pembangunan kerjaan tidak serius, sehingga merugikan uang negara yg sia² begitu saja seperti ini. Klo terrbukti jelas ulah pemborong itu salah, bahkan lebih salah lagi dgn pengawas sebagai bagian dari dinas.Klo pada akhirnya ini fisik diakhir dohancur kan, klo mau juga diawal dihancurkan itu sebelum jadi total.Hal semacam ini kedepan nya tidak harus terulang lagi dan lagi.Satu sisi kita bangga dan salut akan ketegasan kebijakan pemimpin, tetapi disini dinas juga tidak bisa bertepuk sebelah tangan, sama satu komitmen dah pimpinan, berarti pada proses pekerjaan ini dari awal hingga pertengahan yang harus terjadi pembokaran ini, jangan di akhir. Hampura ini dilihat dari perspektif diri saja yg disesuaikan dgn keadaan lapangan." tulisnya.
Akun Ramdhan Fauzi menuliskan komentarnya, "Sayang sekali seperti Sangkuriang pak jadi siasia andaikam klo ada solusi lagi contoh untuk jembatan yg tidak sesuai spek tidak d hancurkan hanya pihak ketiga membuat jembatan lagi d lokasi lain dengan harga sama jadi untuk epek jera pihak ketiga salam santuy tetap semangat untuk pak kadis PU Guruku senior ku."
Akun Asep Abdul Holiq Hiloq mengatakan, " Ini bukti keseriusan Dinas PUPR, tapi lebih baiknya lagi kalau dilakukan pencegahan sebelum hal itu terjadi, terjunkan para pengawas proyek dlm setiap progress pengengerjaan utk terus mengawasi secara ketat dilapangan. Bravo Dinas PU, " tulisnya.