Diusulkan DPD Golkar Sukabumi Untuk Bursa Pilbup 2024, Dua Nama ini Kini Ditunda

    Diusulkan DPD Golkar Sukabumi Untuk Bursa Pilbup 2024, Dua Nama ini Kini Ditunda
    Diusulkan DPD Golkar Sukabumi Untuk Bursa Pilbup 2024, Dua Nama ini Kini Ditunda

    Sukabumi – Kabar penetapan dua nama oleh DPD Golkar Kabupaten Sukabumi untuk Pilbup 2024 jatuh pada Penetapan nama Asep Japar dan Unang Sudarma sebagai bakal calon Bupati Sukabumi dan bakal calon Wakil Bupati Sukabumi dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.

    Melalui rapat pleno yang digelar pada 4 Juli 2023 telah mendapat atensi publik Sukabumi yang luar biasa untuk dukungan calon tersebut.

    Bahkan, dua nama calon tersebut akan dikirimkan ke DPD Golkar Jawa Barat dan selanjutnya ke DPP Golkar.

    Dilansir dari Sukabumiupdate.com, Menurut sumber internal Golkar Sukabumi bahwa dua nama yang disepakati dalam pleno tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Asep Japar dan Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma.

    Ia menyebutkan bahwa pengusulan nama untuk diusung sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada perhelatan Pilkada 2024 itu merupakan permintaan DPP Golkar.

    "Dasarnya, Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor: Sprin-162/DPP/GOLKAR/VI/2023, mengirimkan nama-nama bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah hasil penjaringan yang nantinya akan ditugaskan sebagai fungsionaris bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dari partai Golkar, " ujarnya melalui sambungan telepon kepada sukabumiupdate.com, Rabu 5 Juli 2023.

    Kemudian, kata dia, sesuai dengan jadwal dari DPD Jabar bahwa usulan nama untuk calon bupati dan wakil Bupati harus masuk selambat-lambatnya tanggal 8 Juli 2023. "Dalam suratnya DPP memastikan usulan nama tersebut harus masuk paling lambat tanggal 10 Juli 2023, " terangnya.

    Namun, kekinian muncul surat baru dari DPP Golkar, Surat Perintah yang ditujukan kepada DPD Golkar Provinsi dan Kabupaten Kota dengan Nomor 165/DPP/GOLKAR/VII/2023 itu berisi 4 point yang terkait pilkada Nasional 2024.

    "Sementara menunda pembahasan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Nasional 2024 dari Partai Golkar, " bunyi point 1 (satu) dalam surat perintah seperti yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (6/7/2023).

    Kemudian dalam point 4 (empat) dalam surat yang terbit hari ini Kamis 6 Juli 2023 itu menyebutkan "Dengan dikeluarkannya surat perintah ini maka Surat Perintah dari DPP Partai Golkar Nomor : Sprin Sprin-162/DPP/GOLKAR/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar, dinyatakan tidak berlaku.

    Fungsionaris DPD Golkar Jawa Barat Hendra Permana membenarkan munculnya surat perintah tersebut menjadi surat pembatalan atas surat sebelumnya dan secara otomatis menganulir keputusan-keputusan yang telah diambil berdasar pada surat perintah yang pertama.

    "Jadi seperti dalam pertimbangan terbitnya surat perintah DPP tersebut bahwa waktu pelaksanaan pilkada serentak  2024 memiliki cukup waktu bagi Partai Golkar untuk mempersiapkan penjaringan bakal calon serta DPP perlu konsentrasi penuh dalam pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 , " ungkap Hendra kepada sukabumiupdate.com.

    Menurut Hendra, terkait dengan nasib nama-nama yang sudah muncul, mungkin untuk sementara tidak dipatenkan dulu. "Kalaupun nama-nama itu tetap dipake, kan sebenarnya mekanisme tetap berlangsung, " tandasnya.

    sukabumi jabar pilbup 2024 asep japar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Beredar Kabar DPD Golkar Sukabumi Usulkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE
    Usai Debat Publik Terakhir, Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Bisa Lebih Unggul Raih Suara Terbanyak di Pilkada Sukabumi 2024
    Koramil Surade Hadiri Pelantikan MWC NU Masa Khidmat 2024 - 2029 Se Wilayah 6 Jampangkulon Kabupaten Sukabumi
    H. Latif Ketua Relawan Teu Kungsi Lila: Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Layak Dilantik jadi Bupati Orang Sukabumi
    Cawabup 02 H. Andreas: Pemuda Memiliki Peran yang Penting dalam Kemajuan Sukabumi Untuk Lebih Baik lagi
    Koramil Surade Hadiri Pelantikan MWC NU Masa Khidmat 2024 - 2029 Se Wilayah 6 Jampangkulon Kabupaten Sukabumi
    Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE
    H. Andreas, SE. Calon Wakil Bupati Sukabumi yang Menginspirasi Melalui Kata-Kata Baik dalam Melanjutkan Kebaikan
    Debat Pertama Pilkada Sukabumi, Ojom Jaya: Alhamdulillah Ada yang Ngasih Seekor Kambing Untuk Ngaliwet
    Pilkada Sukabumi 2024, Robil: Pasangan Asep Japar Andreas Berpeluang Besar untuk Menang
    Kapolsek Parungkuda Kompol A. Hermawan Berikan Arahan kepada Anggotanya pada Apel Pagi
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Musyawarah Bersama warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Melakukan Anjangsana dan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis di Tempat Wisata, Himbau Warga Jaga Kamtibmas Menjelang Hari Lebaran
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sosialisasikan Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kejahatan

    Ikuti Kami