Sukabumi - Akb Dedy Darmawansyah menjelaskan saat diwawancari awak media bahwa ribuan botol miras dan beberapa liter tuak itu hasil dari Sweeping di warung remang-remang, Restoran dan Hotel-hotel.
"Ini semua hasil sweeping dari warung remang-remang serta restoran dan hotel-hotel, " jelas Akb Dedy Darmawansyah yang menjabat sebagai Kapolres Sukabumi, Kamis 30 Desember 2021.
Acara pemusnahan ribuan botol miras dan beberapa jeligen tuak itu dilaksanakan pada hari Kamis 30 Desember 2021 di halaman Polres Sukabumi dengan disaksikan dari Pemkab Sukabumi dan beberpa intansi serta Bupati Sukabumi yang diwakili, Dandim yang diwakili, Dinkesnya yang diwakili, serta Kasat Pol PP dan Ketua MUI Sukabumi, Pengadilan Agama yang diwakili, Kejaksaan diwakili, serta hadir pula para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya.
Kapolres Sukabumi juga mengatakan bahwa malam tahun baru ini tetap akan dilaksanakan sweeping miras.
"Saya perintahkan anggota untuk sweeping miras, jika memang ada miras di warung remang-remang, restoran dan hotel-hotel saya sweeping, " tegasnya.
Barang bukti ribuan botol miras itu yang dimusnakah hari ini kamis 30 Desember 2021 hasil oprasi selama dua minggu.
"Ini hasil 2 minggu, " ujar Kapolres.
Baca juga:
BMKG: Warga Lebak Banten Harus Waspada
|
Dalam giat tersebut, Kapolres memberikan Apresiasi kepada para kapolsek yang memyetyorkan botol miras terbanyak, diantarnya Kapolsek Cibadak, Kapolsek Cidurug dan Kapolsek Jampangkulon.