Sukabumi - Sebanyak 14 buah knalpot bising diamankan polisi Polsek Ciemas Polres Sukabumi tadi malam (Sabtu malam), 22 Januari 2022.
Knalpot bising tersebut disita petugas dalam kegiatan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilokasi jalan Tamanjaya dan kawasan wisata Palampang Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan knalpot bising dari para pengendara sepeda motor diwilayahnya selain tidak sesuai standar dan juga suaranya yang berisik sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
Baca juga:
BMKG: Potensi Hujan Lebat 3 Hari Ke Depan
|
" Tadi malam kita tindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising pada kendaraan sepeda motornya, " ujarnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu 23 Januari 2022.
Azhar juga menjelaskan selain menindak knalpot bising, jajarannya juga terus memberikan himbauan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dalam rangka mencegah penularan covid 19.
" Wilayah Ciemas merupakan salah satu kawasan tujuan wisata yaitu geopark, maka kita kita himbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, sehingga kegiatan wisata tidak menjadi penyebab terjadinya cluster baru penyebaran virus 19 diwilayah Ciemas, " pungkasnya.