Oknum Rumah Makan Siap Saji Nyambi Jualan Miras, Diungkap Polisi

    Oknum Rumah Makan Siap Saji Nyambi Jualan Miras, Diungkap Polisi

    Sukabumi - Modus baru dalam penjualan miras diungkap pihak polisi di wilayah hukum Polres Sukabumi, dimana ada rumah makan siap saji di Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang nyambi menjual minuman keras.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini di Kantornya. Senin (21/08/22).

    "Pada malam Minggu kemarin kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji yang menjual minuman keras, " ungkapnya.

    Kemudian Sugiarto juga mengatakan pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut sebanyak 30 botol miras dari berbagai merk.

    Kemudian Sugiarto berharap dengan razia miras itu, wilayahnya menjadi semakin kondusif.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Cikidang Hadiri Pemilihan Kades...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-06/Parakansalak Hadiri Lokakarya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu di Desa Pasirdoton Gelar DDS dan Anjangsana Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Lakukan DDS di Lokasi Pengungsian Desa Sirnasari, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Bencana
    Bhabinkamtibmas Desa Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Cooling System Sambang Warga Pasca Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami