Polisi RW 05 Parakansalak Sosialisasikan Pencegahan TPPO

    Polisi RW 05 Parakansalak Sosialisasikan Pencegahan TPPO
    Polisi RW 05 Parakansalak Sosialisasikan pencegahan TPPO

    Sukabumi - Aipda Ajis, anggota Polsek Parakansalak Polres Sukabumi yang ditugaskan sebagai polisi RW 05 Desa Parakansalak pada Jumat (21/07/23) pagi menyambangi kantor desa Parakansalak. 

    Kepada perangkat desa, Ajis mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    "Saya mengajak mereka untuk berperan serta dalam usaha-usaha pencegahan TPPO" kata Ajis.

    Pada kesempatan tersebut Ajis juga memberikan nomor hotline polres Sukabumi dan nomor pribadinya kepada perangkat desa.

    "Masyarakat dapat menghubungi ke nomor kami apabila ada orang yang menawarkan bekerja di luar negeri, biasanya diimingi gaji tinggi, pemberangkatan mudah, dikasih uang saku dan lain-lain" imbuhnya.

    Di tempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya-upaya pencegahan.

    "Polisi RW dan bhabinkamtibmas kami sudah bergerak ke lapangan melakukan upaya-upaya pencegahan, karena kami tidak ingin ada masyarakat kami yang menjadi korban" ungkap Dodi kepada awak media.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Panit Lantas " POLISI RW "  Bersama Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Babakan Jaya Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Peduli dan Berbagi H. Asep Japar Berikan Santunan di Pondok Pesantren Yatim Piatu At-Thayyibah
    Tukang Sayur di Palabuhanratu Keliling Ajak Coblos Paslon Nomor 2 Asep Japar Andreas
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami