Sukabumi - Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Bojonggenteng Iptu Khusaini berserta anggota untuk melaksanakan monitoring Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak.
Untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan dan antisipasi penyebaran penyakit mulut dan Kuku pada hewan ternak (PMK), Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggenteng Monitoring Hewan ternak di wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng. Rabu (06/07/2022).
Baca juga:
Kisah dr. Sophia Berjuang Melawan Corona
|
Terpantau di lapangan kegiatan personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggenteng Bripka Soni Hermawan laksanakan monitoring penanggulangan Wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng tepat nya di Kp. Bojongkopi Rt 15 Rw 03 Desa. Cibodas Kec. Bojonggenteng.
Dalam Kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik Ternak apabila mengetahui hewan ternak tertular PMK dengan adanya hewan ternak yang mati dengan keadaan tak biasa Agar segera menghubungi Petugas Kesehatan Hewan atau Dokter Hewan.