Sukabumi - Petugas Kepolisian dari Polsek Nagrak mendapatkan seorang pengendara inisial U (26 tahun) kedapatan membawa miras dijok kendaraan motornya.
Warga dari Desa Cihanyawar Kecamatan Nagrak tersebut terjaring dalam pemeriksaan operasi cipta kondisi dengan sasaran senjata tajam (sajam) yang berlangsung di jalan Raya Nagrak tepatnya di depan Mapolsek Nagrak tadi malam, Rabu (26/1/22) sekira pukul 21.00 wib.
Baca juga:
BMKG: Potensi Hujan Lebat 3 Hari Ke Depan
|
Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman, S.H., M.H., mengatakan bahwa jajarannya mendapati miras dari saudara U (26) pada saat dirinya beserta anak buahnya menggelar sweeping dengan sasaran senjata tajam.
" Tadi malam kami menggelar sweeping sajam dan mendapati seorang pengendara motor membawa miras didalam jok motornya, " ujar Deden kepada tim humas Polres Sukabumi, Kamis (27/1/22) dikantornya.
Dari hasil pemeriksaan ternyata U (26) membeli satu botol miras merek Newport dari wilayah Cibadak.
"Kepada saudara U kami lakukan pembinaan, setelah itu diperintahkan pulang kerumah, " tambah Deden.
Menurut Deden kegiatan sweeping dengan sasaran sajam tadi malam tersebut belum ditemukan warga masyarakat membawa senjata tajam.
" Giat sweeping sajam akan kami lakukan secara rutin sesuai arahan pimpinan guna mencegah munculnya genk motor diwilayah Polsek Nagrak, " pungkasnya