Sukabumi, Pada hari Senin, tanggal 6 November 2023, pukul 20.00 WIB, Kapolsek Surade, AKP ASEP SUNDANA, S.H, M.M, beserta jajarannya, melaporkan bahwa Polsek Rayon Selatan Bagian I, yang mencakup Polsek Surade dan Polsek Tegalbuleud, telah sukses melaksanakan Apel Gabungan Patroli Biru dengan tujuan utama adalah mengantisipasi gangguan Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan) di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Konsolidasi yang digelar di Markas Polsek Surade. Dalam kesempatan ini, Kapolsek Surade memberikan arahan kepada personil yang terlibat dalam patroli gabungan. Mereka diberikan petunjuk dan panduan tentang cara bertindak di lapangan dalam rangka melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan patroli gabungan.
Patroli biru ini memiliki fokus utama dalam menjaga keamanan wilayah dengan sasaran penanganan tindak kriminal, seperti tindak pidana Curas (Curi dengan Kekerasan), Curat (Curi dengan Pemberatan), Curanmor (Curi Kendaraan Bermotor), Geng Motor, premanisme, peredaran narkoba, senjata api, senjata tajam, dan knalpot brong.
Kuat personil yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Kapolsek Surade dan 5 anggota dari Polsek Surade, serta 3 anggota dari Polsek Tegalbuleud. Dengan kerjasama yang solid antara kedua Polsek ini, diharapkan dapat meningkatkan tingkat keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|
Kegiatan Apel Gabungan Patroli Biru ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan tindak kriminal dapat ditekan, dan masyarakat merasa lebih aman di lingkungan mereka.