Razia Warung Kawasan Wisata di Ujunggenteng Ciracap Sukabumi, Polisi Temukan Miras Ilegal

    Razia Warung Kawasan Wisata di Ujunggenteng Ciracap Sukabumi, Polisi Temukan Miras Ilegal
    Ilustrasi

    Sukabumi - Puluhan botol minuman keras ilegal disita petugas Polisi dari Polsek Ciracap Kabupaten Sukabumi dari warung makanan dikawasan wisata pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi tadi malam. Jumat (19/08/22).

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana mengatakan puluhan botol miras tersebut disita dari dua warung yang ada dikawasan wisata yang terkenal diwilayah Selatan Kabupaten Sukabumi itu.

    " Ada 30 botol miras dari berbagai merk yang telah kami sita, " ungkap Tatang pagi ini. Minggu (20/08/22).

    Menurut Tatang puluhan botol miras itu akan dibawa ke Polres Sukabumi untuk dilakukan pemusnahan.

    " Razia miras ini merupakan instruksi dari Kapolres Sukabumi guna menciptakan suasana aman dan nyaman kepada masyarakat, " pungkasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Obat Keras Terlarang Disita Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Botol Miras Berbagai Merk di Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan Pembinaan Satkamling dan Satgas Linmas
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Polsek Sagaranten Bersama Forkopimcam Cek Lokasi Longsor di Kampung Ciguha
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Bhabinkamtibmas Desa Cikidang Polsek Cikidang Polres Sukabumi Gelar DDS, Tegaskan Pesan Keamanan dan Cegah TPPO

    Ikuti Kami