Sukabumi_Kapoltes Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah menerima laporan kenaikan pangkat pengabdian perwira dan melepas dua perwira yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di Mapolres Sukabumi, Senin (31/1/22).
Tiga personel Polres Sukabumi yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian perwira yaitu Ipda Ade Resmawan Firdaswara, Ipda Jajang Supriadi dan Ipda Puji Katresno.
Sedangkan personel Polres Sukabumi yang dilantik memasuki masa purna tugas yaitu Iptu (Purn) Teteng Johari dan Ipda (Purn) Ayi Harun.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah mengucapkan selamat kepada personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian perwira serta mengucapkan terimakasih kepada personel yang memasuki masa pensiun atas kinerja, dedikasi serta pengabdiannya kepada institusi Polri.
" Secara pribadi, selaku Kapolres dan staf saya mengucapkan terimakasih atas pengharggan serta rasa hormat kepada anggota yang memasuki masa purna tugas, " demikian Ucap Dedy dihadapan para peserta upacara.
Baca juga:
Jabar Bergerak Cianjur Raih Rekor MURI
|
Pada upacara yang juga dihadiri Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adiputra dan pejabat utama Polres Sukabumi, Dedy berharap kepada anggota yang memasuki masa purna tugas tetap berkarya dan tetap berguna serta bermamfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Sukabumi meminta kepada seluruh anggota Polres Sukabumi untuk meniatkan pelaksanaan tugas dengan ikhlas sebagai ibadah kita kepada tuhan yang maha esa.
" Maka dari itu niatkanlah sebelum berangkat kantor, sebelum melaksanakan tugas berdoa niatkan apa yang kita lakukan hanya karena Alloh, " lanjut Dedy berpesan kepada semua peserta upacara.