Sukabumi - Beredar vidio dan foto yang mengatasnamakan warga nelayan Pajagan wilayah Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi yang memegang spanduk diantaranya bertuliskan #Rapor Merah Untuk Mentri KKP.
Dalam Vidio yang berdurasi kurang lebih 00:37 menit tersebut mengatakan bahwa warga nelayan tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari mentri KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) Republik Indonesia.
Namun dalam Vidio tersebut tidak disebutkan secara rinci mengenai peraturan yang dianggap membingungkan warga nelayan pajagan tersebut. Tapi dalam Foto yang beredar ada spanduk bertuliskaan "KAMI NELAYAN PAJAGAN Menolak PP no 85 Tentang Kenaikan PNBPDan Menolak PERMEN KP NO 17 Tahun 2021Tentang Kebijakan Larangan Ekspor Bening Benih Lobster".
Ada banyak spanduk yang dipegang warga nelayan pajagan tersebut diantaranya bertulisakn:
"KAMI NELAYAN PAJAGAN Meminta Bapak Presiden Jokowi untuk Memikirkan Nasib Penghidupan Para Nelayan.Sumber Daya Ikan Yang Dimiliki Indonesia Adalah Anugrah Untuk Bangsa Indonesia.#Rapot Merah Untuk Mentri KKP".
Sedangkan Spanduklainnya pun bertuliskan:
"NELAYAN ADALAH GARDA TERDEPAN DI LAUTAN, NELAYAN BUKAN KRIMINAL.NELAYAN SEJAHTERA NEGARA KUAT.
Adalah lagi Spanduk yang bertuliskan:
"KAMI NELAYAN PAJAGAN Menolak PP no 85 Tentang Kenaikan PNBPDan Menolak PERMEN KP NO 17 Tahun 2021Tentang Kebijakan Larangan Ekspor Bening Benih Lobster".
Saat dikonfirmasi Kepada Pemdes Setempat, Jaro Midun selaku Kepala Desa Cikahuripan membenarkan akan kejadian tersebut adanya.
"Iya betul itu warga desa kami, menyampaikan aspirasinya, Ntar ya saya kasih info lebih lanjut lagi, " jelasnya melalui sambungan whatsappnya, Minggu 24 Oktober 2021.