Sukabumi – Anggota Unit Samapta Polsek Gunungpuyuh melaksanakan patroli dialogis ke warung jamu di sekitaran wilayah Gunungpuyuh guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat , Minggu malam (11/06/2023).
Sekitar pukul 22.00 wib dilaksanakan patroli dialogis oleh anggota patroli Polsek Gunungpuyuh pada warung - warung yang menjual jamu tradisional sekitaran wilayah Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh. Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yg di larang oleh undang-undang.
Baca juga:
Jambi Usulkan 3 Proyek Strategis ke Bappenas
|
Dalam kegiatan ini Anggota Unit Samapta Polsek Gunungpuyuh Patroli memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan dijual disini, ” tuturnya.
Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Polres Sukabumi Polda Jabar.