Sukabumi - Musibah banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi memunculkan sorotan tajam terhadap aktivitas tambang. Dua perusahaan besar, PT GMB dan PT Golden, akhirnya memberikan pernyataan resmi untuk merespons tuduhan yang beredar di masyarakat.
PT GMB: Tambang Kami Sesuai Regulasi
Direktur PT GMB, H. Rusli Beramsyah, menegaskan bahwa tambang galena miliknya tidak menjadi penyebab kerusakan lingkungan yang dituduhkan.
"Kami yakin tambang kami aman dan tidak menimbulkan dampak negatif, termasuk longsor atau banjir. Lokasi tambang kami di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, sudah diawasi oleh instansi terkait, " ujarnya usai memberikan klarifikasi di Polres Sukabumi, Jumat (20/12/2024).
Menurut Rusli, PT GMB telah beroperasi sejak 2006 dengan izin hingga 2030 dan hanya mengelola sekitar 7-8 hektar dari total konsesi 100 hektar. Semua proses tambang, termasuk reklamasi lahan, diklaim sesuai aturan.
"Kami menggunakan teknik open-pit dengan pengupasan tanah dan blasting untuk batuan keras. Tidak ada limbah yang mencemari sungai atau lingkungan sekitar, " tambahnya.
Rusli juga menyebutkan bahwa lokasi bencana tidak berkaitan dengan wilayah operasinya. "Kami menyayangkan tuduhan yang tidak berdasar. Masyarakat sebaiknya menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang, " tegasnya.
PT GMB juga berkomitmen untuk membantu pemulihan pascabencana. "Bencana ini adalah tanggung jawab bersama. Kami siap berkontribusi, tetapi kami harap masyarakat tidak cepat menyimpulkan sesuatu tanpa bukti yang jelas, " tutup Rusli.
PT Golden: Operasi Kami Tidak Berkaitan dengan Lokasi Bencana
Sementara itu, Humas PT Golden, Dede Kusdinar, menegaskan bahwa tambang emas milik perusahaannya di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, tidak berkaitan dengan lokasi bencana di Ciemas atau Ciwaru.
"Kami sangat berhati-hati dalam menjalankan operasi dan mematuhi semua regulasi. Kami baru mengelola 10 hektar dari total izin 97 hektar, " jelas Dede.
Ia menjelaskan, aliran sungai Cimanggu yang melintasi tambang PT Golden tidak terkait dengan wilayah bencana. "Tambang kami berada di tanah bekas perkebunan dan sebagian tanah masyarakat, bukan kawasan hutan atau Perhutani, " tambahnya.
Dede berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum ada hasil analisis yang komprehensif. "Kami siap bekerjasama dengan pihak berwenang untuk memastikan fakta yang sebenar-benarnya, " tuturnya.
Nanan apon