Sukabumi - Seorang warga berinisial A (29) harus berurusan dengan Polisi karena kedapatan oleh petugas membawa pisau dapur yang disimpan dibawah jok motornya.
Warga Kampung Leuweng datar Kecamatan Cibadak tersebut terjaring operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Nagrak di Jalan Raya Nagrak Kabupaten Sukabumi, tadi malam, Senin (7/2/8).
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi Akp Deden Sulaeman menyatakan bahwa warga Cibadak ini kedapatan membawa pisau dapur dibawah joknya pada saat diperiksa anak buahnya dan selanjutnya diamankan di Mapolsek Nagrak.
" Hasil pemeriksaan terhadap A, ia mengaku bahwa pisau dapur untuk bekerja diladangnya, " ungkap Deden kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Selasa (8/2/22).
Baca juga:
BMKG: Warga Lebak Banten Harus Waspada
|
Menurut Deden setelah diperiksa A langsung dipulangkan sementara pisau dapurnya tetap diamankan.
Selain mengamankan pisau dapur, Polisi dari Polsek Nagrak juga mengamankan tiga knalpot bising yang tidak sesuai standar.
" Ada sekitar 30 unit kendaraan bermotor roda dua yang kami periksa tadi malam, " pungkas Deden.