Polres Sukabumi Polda Jabar - Polsek Kalapanunggal menggelar Kegiatan Rutin Yustisi dan Dialogis (KRYD) atau yang dikenal sebagai patroli biru gabungan pada Kamis malam (20/6) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., memimpin kegiatan tersebut yang melibatkan beberapa polsek di Rayon Utara II, antara lain Polsek Parungkuda dan Polsek Bojonggenteng. "Kami melaksanakan apel gabungan dan melakukan patroli biru dengan fokus pada penanganan kasus-kasus seperti curas, curat, curanmor, geng motor, serta pencegahan premanisme, narkoba, senjata api ilegal, senjata tajam, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, " ujar AKP M. Damar Gunawan dalam laporannya.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkerumun agar segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan Kamtibmas di tengah malam. Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa masyarakat merespon baik himbauan yang disampaikan oleh petugas keamanan.
"Tidak ditemukan adanya kejadian yang mencolok yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas selama patroli berlangsung, " tambah AKP M. Damar Gunawan.
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kalapanunggal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, serta meningkatkan rasa aman bagi penduduk setempat.