Propam Polres Sukabumi Tegakan Disiplin Anggota 

    Propam Polres Sukabumi Tegakan Disiplin Anggota 
    Propam Polres Sukabumi Tegakan Disiplin Anggota 

    Polres Sukabumi - Personil Provos Polres Sukabumi melaksanakan operasi penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polri dalam rangka pekan disiplin menyambut HUT Bhayangkara ke 76.Kamis(23/06/2022).

    Operasi penegakan dan penertiban disiplin ini (Gaktibplin) dipimpin oleh Kasi Propam Polres Sukabumi Iptu Bayu bersama anggota Provos lainnya.

    Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu Pemeriksaan Gampol,  Surat Kelengkapan Diri,  sikap tampang, Kebersihan Senpi serta kelengkapan surat Senpi.

    Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.

    Gaktibplin ini merupakan kegiatan Dalam rangka Pekan disiplin dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke 76 guna meminimalisir pelanggaran personel Polri Khusus nya Personil Polres Sukabumi.

    Operasi Gaktibplin ini agar para anggota Polres Sukabumi senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas, ” ucap Bayu Kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kpt Inf Budi Hadi Priyadi: Jaga Pancasila...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Orang Mengaku Wartawan dan Diduga Melakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Jelang Putusan MK, Kodim 1714/PJ Intensifkan Sweping Gabungan
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami